img_news

Anggota DPR Minta Warga Tak Lengah-Euforia Meski PPKM Level 3 Nataru Batal

 

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 08:54 WIB
 

Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo meminta tak ada yang pihak yang lengah dan euforia.
"Meskipun Pemerintah telah memutuskan pembatalan level 3 dalam liburan Nataru secara nasional, kita imbau untuk tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional terhadap ancaman gelombang 3," kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (7/12/2021). Rahmad meminta agar pemerintah tetap memasifkan dan mengetatkan protokol kesehatan meski PPKM level 3 batal diterapkan secara nasional. Dia mengingatkan gelombang COVID-19 masih mengintai Indonesia. "Terus melakukan secara masif dan ketat penggunaan protokol kesehatan, mengingat negara lain dengan tingkat program vaksinasi tinggi, seperti Eropa gelombang Covid masih tinggi. Meskipun Saat ini tingkat vaksinasi komplit sudah sampai 56 persen dan sudah lebih dari 70 persen secara nasional yang sudah divaksin tahap 1, namun jangan menjustifikasi bahwa kekebalan kita sudah kuat dan tahan terhadap COVID, untuk itu tingkatkan vaksinasi serta protokol kesehatan wajib dan tidak boleh kendor," jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmad meminta agar keputusan pemerintah mengikuti situasi dan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia. Dia meminta pemerintah tidak ragu meningkatkan level secara nasional jika kondisi semakin memburuk.

"Terhadap keputusan pembatalan PPKM level 3 nasional untuk bersifat dinamis dan situasional, artinya melihat situasi global terutama kasus Omikron dan situasi nasional secara keseluruhan, bila dipandang perlu dan kondisi mengharuskan, peningkatan level secara nasional kita dorong pemerintah dinamis untuk segera membuat aturan perubahan dengan peningkatan level secara nasional," tegasnya.

 

 

Kategori : Politic | Redaksi : bahtera

© Copyright 2020 PT. BAHTERA SETIA - All Rights Reserved